Keberadaan moral seseorang merupakan bagian dari keseluruhan wujud kepribadiannya. Mengkaji moral seseorang berarti mengkaji bagian kepribadian orang tersebut.
Dalam buku ini dibas hal ikhwal pendidikan karakter yang antara lain meliputi: urgensi, pengertian, sejarah hingga desain dan implementasipendidikan karakter diberbagai tingkat pendidikan.
HUbungan anatara hukum dan moralitas merupakan isu yang tidak pernah kehilangan daya tarik dalam perdebatan filsafat hukum