Buku ini berisi urian tentng Hukum Acara Perdata secara terpdu dalam proses hukum ditig jenis peradilan yang erbeda, yaitu Peradilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Agama.
BUku ini menjelaskan tentang hukum peyelesaian sengketa meliputi perkembangan hukum penyelesaian sengketa di Indonesia dan Internasional, arbutrase, perjanjiannya, klausul, hukum acaranya.
Hukum acara meliputi ketentuan tentang cara bagaimana orang harus menyelesaikan masalah dan mendapatkan keadilan dari hakim apabila kepentingannya atau haknya dilanggar oleh orang lain dan sebaliknya bagaimana cara mempertahankan kebenarannya apabila ia dituntunt oleh orang lain
Jika membaca buku ini maka para pembaca akan mengalami pengayaan wawasan dan pengetahuan mengenai aspek-aspek hukum acara perdata secara menyeluruh