Kejahatan anak remaja (juvenile delinquency) makin hari menunjukkan kenaikan jumlah dalam kualitas kejahatan dan peningkatan dalam kegarangan serta kebengisannya yang dilakukan dalam aksi-aksi kelompok.
buku ini sebagai subjek hukum yang nonmanusia alamiah dikendalikan oleh organnya yang teridiri dari pengurus, pengawas dan pembina.