Contact Information
Address :
Jl. Rappocini Raya No.171-173, Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222
Phone Number :
0823-1309-6789
SEJARAH SINGKAT
Perpustakaan UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR terbentuk bersamaan dengan berdirinya UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR didirikan pada tanggal 5 Juli 2001 berdasarkan SK Nomor : 78/D/O/2001 oleh Menteri Pendidikan Nasional RI . Dan pada tahun 2002 menambah 5 program studi berdasarkan SK nomor 912/D/T/2002 oleh Dirjen Dikti. Dalam struktur organisasi UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR, sebagai sarana pendukung utama dalam proses pelaksanaan belajar-mengajar, Perpustakaan UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR berada pada satu bagian yang disebut UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) yang dipimpin oleh seorang Kepala Unit. Seiring dalam perjalanannya UPT Perpustakaan UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR masuk sebagai sarana utama dalam pelaksanaan AKREDITASI Perguruan Tinggi UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR
KOLEKSI
- Buku Cetak
- Digital
- Tugas akhir
- Skripsi
- Tesis
JAM LAYANAN
08.30 – 16.00 (ISTIRAHAT : 12.00 – 13.00)
08.30 – 16.00 (ISTIRAHAT : 11.30 – 13.00)
KEANGGOTAAN
- Mahasiswa
- Dosen
- Staf
- Anggota Luar Biasa
LAYANAN
- Sirkulasi
- Perpanjang Mandiri
- Pencarian Koleksi (OPAC)
- Wifi
TATA TERTIB
- Menitipkan barang bawaan Berupa tas, kantong plastik, jaket, map dan semacamnya di tempat penitipan barang.
- Barang - barang berharga seperti laptop, uang, berkaspenting dan semacamnya sebaiknya tidak dititipkan.
- Memberikan kesempatan kepada petugas jaga untuk memeriksa buku - buku / barang - barang bawaan sebelum meninggalkan ruang perpustakaan.
- Tidak berbicara gaduh yang dapat mengganggu pembaca yang lain.
- Memelihara kebersihan dan keutuhan koleksi yang dipinjam / dibaca.
- Memelihara kebersihan lingkungan dengan membuang sampah / kertas pada tempat yang telah disediakan.
- Membawa peralatan tulis menulis sendiri dan tidak mengganggu serta mebebani staf perpustakaan untuk kebutuhan ini.
- Meletakkan koleksi yang telah dibaca di meja baca dan tidak memasukkannya sendiri di rak.
- Tidak diperkenankan merokok, makan dan minum di ruangan koleksi dan ruang baca.
- Mengembalikan pinjaman tepat pada waktunya dalam keadaan bersih dan utuh.
LIBRARY MEMBERSHIP