Text
Undang-undang R.I. Nomor 9 Thun 2013 : tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan
Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan internasional yang sangat membahayakan keamanan dan perdamaian dunia serta merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, terutama hak untuk hidup
Tidak tersedia versi lain