Buku ini menjabarkan isi protokol Kyoto yang menetapkan aturan mengenai tata cara, target, mekanisme penurunan emisi, kelembagaan, serta prosedur penataan dan penyelesaian sengketa.
Buku ini memuat bebagai perundungan serta regulasi mengenai kesehatan, praktik kedokteran, rumah sakit dan tenaga kesehatan, lengkap dengan penjelasannya.
Buku ini sebagai bahan bacaan bagi kalangan praktisi hukum seperti hakim,jaksa, polisi dan pengacara.
``Yayasan sebagai pranata hukum dalam rangka mencapai kegiatan, maksud, dan tujuannya telah diatur dengan Undang-Undang No.16 thn 2001 tentang yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.28 thn.2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.16 thn.2001 ttg Yayasan. Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendaftar pendirian dan/atau perubahan Anggaran Dasar Yayasan dalam …