Buku ini adalah karya yang mengartikulasikan beberapa ide mendasar dan pemikiran Bentham. Dalam karya ini, ia mengulas secara rinci filsafat hukuk dan filsafat moral Bentham di bidang hukum. Buku ini dikelompokkan ke dalam tiga bagian bagian pertama: prinsip-prinsip legislasi; bagian kedua: prinsip-prinsip hukum perdata; bagian ketiga: prinsip-prinsip hukum pidana.