Buku Hukum Investasi di Indonesia (Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 2/SKLN-X/2012) menganalisis secara holistik tentang investasi saham.
Indonesia dan Perancis merupakan negara penganut civil law yang memiliki civilcode masing masing untuk pengaturan dalam bidang keperdataan. Civil code keduanegara ini isinya banyak terpengaruh oleh ide pada masa kaisar justitianus. Salahsatu konsep yang memiliki kemiripan antara Code Civil kedua negara tersebutadalah yang berkaitan dengan konsep benda