Buku ini diharapkan dapat membantu dalam memahami lingkup kajian hukum administrasi, dan secara khusus dapat memberikan manfaat atau masukan bagi para penstudi hukum administrasi, mahasiswa, praktisi, penyelenggara pemerintahan dan pihak-pihak lain yang ingin memahami lebih dalam dan luas tentang huku administrasi.