Dalam buku ini terdiri dari 7 bab dimulai dari pengertian dan ruang lingkup ilmu hukum hingga sumber-sumber hukum.
Hukum Islam mencerminkan seperangkat norma illahi yang mengatur tata hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia lainnya dalam kehidupan sosial, manusia dengan benda dal alam lingkungannya. Ciri khas hukum Islam yakni : 1) berwatak universal, 2) menghormati martabat manusia, 3) pelaksanaan dalam praktek digerakkan oleh iman dan akhlak umat Islam