Buku Hukum Investasi di Indonesia (Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 2/SKLN-X/2012) menganalisis secara holistik tentang investasi saham.
Perubahan politik telah membangkitkan harapan akan tuntasnya berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu. Bku ini memberi bukti langsung, sekaligus membantah apa yang jadi postulat umum: demokrasi tidak selamanya membawa berkah bagi datangnya keadilan