Manusia dalam melakukan interaksinya dalam dua kategori, pertama; Interaksi dengan harta (mu'amalah al-maliyah), kedua: Interaksi yang terkait dengan harta (mu'amalah ghairu maliyah). Aktifitas atau kegiatan ekonomi termasuk dalam bagian mu'amalah al-maliyah.
Gagasan ilmuwan Muslim dalam pengembangan konsep ekonomi Islam ditanggapi dengan cukup beragam di seluruh pelosok dunia. Secara umum, tanggapan itu terbagi dalam dua kelompok: kelompok pesimis dan yang optimis. kelompok pesimis berpendapat bahwa ada sejumlah faktor penghambat dalam mengembangkan konsep ekonomi Islam, terutama kesulitan dalam aspek epistemologi dan metodologi, sementara signifik…
Pada dasarnya maqashid al-syariah merupakan dasar ekonomi Islam yang berasal dari Allah, yang bertujuan memberikan kemaslahatan kepada manusia, berupa kebutuhan dlaruriyah, hajiyah, dan tahsiniyah supaya manusia dapat hidup dalam kebaikan dan menjadi hamba-Nya yang baik. Produksi barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial (fard al-kifayah) sehingga dapat mewujudkan …