Buku ini dapat dikatakan sebagai salah satu buku tentang hukum jaminan di Indonesia yang komprehensif karena pembahasannya mencakup seluruh macam jaminanyang berlaku di Indonesia.
Pembahasan dalam buku ini dimulai dari soal pengertian dan konsep teoritis tentang jaminan hukum, penggolongan jaminan, gadai, fidusia, hak tanggungan, hipotik kapal laut, jaminan perorangan, serta tentang pelelangan bwnda jaminan.
Pembahsan secara lengkap tentang perkembangan jumlah investasi yang ditanamkan oleh investor di Indonesia, konsep teoritis dan pengertian hukum investasi, bidang usaha yang terbuka untuk penanaman modal asing, pemyelesaian sengketa di bidang investasi, dan lainnya sesuai dengan UU. No. 25 Tahun 2007 dapat dibaca secara lengkap di buku ini
Buku Hukum Investasi di Indonesia (Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 2/SKLN-X/2012) menganalisis secara holistik tentang investasi saham.
Indonesia dan Perancis merupakan negara penganut civil law yang memiliki civilcode masing masing untuk pengaturan dalam bidang keperdataan. Civil code keduanegara ini isinya banyak terpengaruh oleh ide pada masa kaisar justitianus. Salahsatu konsep yang memiliki kemiripan antara Code Civil kedua negara tersebutadalah yang berkaitan dengan konsep benda